JAKARTA INSIDER - Komisi VII DPR RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina untuk memastikan kualitas bahan bakar minyak (BBM) yang beredar di masyarakat.
Sidak ini dilakukan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat mengenai dugaan ketidaksesuaian kadar oktan BBM jenis Pertalite (oktan 90) dan Pertamax (oktan 92).
Dikutip dari kanal YouTube CNN Dalam sidak tersebut, anggota Komisi VII mengambil sampel BBM langsung dari dispenser SPBU di beberapa lokasi berbeda.
Baca Juga: Komisi VII DPR sidak SPBU Pertamina, Benarkah BBM Oktan 90 dan 92 sesuai standar?
Sampel ini kemudian dikirim ke laboratorium independen guna diuji kemurnian dan kadar oktannya.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa BBM yang dijual sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah serta tidak mengalami pencampuran atau penurunan kualitas yang bisa merugikan konsumen.
Ketua Komisi VII DPR menegaskan bahwa pengawasan terhadap BBM harus dilakukan secara ketat, mengingat bahan bakar merupakan kebutuhan utama masyarakat.
Baca Juga: Prabowo Subianto tanggapi isu Pertamax Oplosan: Pemerintah akan tindak tegas
Jika ditemukan ketidaksesuaian antara spesifikasi BBM yang dijanjikan dan yang dijual di SPBU.
Maka pihaknya akan meminta penjelasan dari Pertamina serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Lebih lanjut, DPR juga akan mendorong adanya sanksi tegas bagi pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
Baca Juga: Korupsi BBM? Kejagung selidiki kasus dugaan penyimpangan di Pertamina Patra Niaga
Sementara itu, Pertamina menyatakan bahwa mereka mendukung penuh pengawasan ini dan memastikan bahwa seluruh BBM yang didistribusikan telah melalui prosedur ketat dalam pengendalian kualitas.
Perusahaan pelat merah ini juga menegaskan bahwa BBM yang mereka pasok ke SPBU telah memenuhi standar yang ditetapkan dan tidak ada praktik pengoplosan.