Kemenhub tindak lanjuti terkait kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Ciawi, Dirjen Perhubungan Darat sebut tengah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian

photo author
- Rabu, 5 Februari 2025 | 14:30 WIB
Kemenhub tindak lanjuti terkait kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Ciawi, Dirjen Perhubungan Darat sebut tengah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian
Kemenhub tindak lanjuti terkait kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Ciawi, Dirjen Perhubungan Darat sebut tengah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian

JAKARTA INSIDER -  Sehubungan dengan terjadinya kecelakaan beruntun yang melibatkan satu truk bermuatan galon dengan nomor polisi B 9235 PYW dan lima kendaraan minibus lainnya pada Selasa (4/2) malam di Gerbang Tol Ciawi 2 Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menanggapi dan menindaklanjuti peristiwa tersebut dengan berkoordinasi dengan berbagai terkait.

Baca Juga: Pertemuan terbuka Donald Trump dan Netanyahu, bahas tentang pembangunan kembali kota Gaza, apa rencana Trump?

"Menyikapi kejadian ini, kita tengah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian setempat untuk mengumpulkan data dan kronologis untuk tindak lanjut pembinaan dengan mengundang semua pihak terkait guna mengantisipasi kejadian berulang di masa mendatang," ungkap Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Ahmad Yani di Jakarta, Rabu (5/2).

Sebagai langkah tindak lanjut, Yani menuturkan akan memanggil Pimpinan Perusahaan Air Minum dan Operator Angkutan Barang dan juga melakukan inspeksi keselamatan sekaligus sosialisasi penerapan manajemen keselamatan pada setiap perusahaan yang mengangkut air minum yang beroperasi di lintasan Sukabumi-Jakarta.

Baca Juga: Mahkamah Konstitusi tak melanjutkan terkait PHPU Bupati dan Wabup Rokan Hilir 2024, Hakim Daniel: Tak ada relevansi untuk meneruskan A Quo!

"Kemudian kami juga akan terus melakukan pembinaan terhadap pengemudi melalui diklat pengemudi terutama terkait tata cara mengemudi yang benar serta tata cara pengecekan rem sebelum melakukan perjalanan," imbuh Yani.

Adapun, berdasarkan data yang diperoleh dari Mitra Darat, kendaraan truk dengan nomor polisi B 9235 PYW tersebut memiliki status uji berkala yang masih berlaku hingga tanggal 11 Mei 2025.

Pihaknya menekankan kepada seluruh perusahaan angkutan barang agar dapat memastikan kondisi pengemudi dan kondisi kendaraan dalam keadaan baik sebelum digunakan sehingga dapat meminimalisir risiko terjadinya kecelakaan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayatul Nissa Rahmadani

Sumber: Siaran Pers

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X