JAKARTA INSIDER – Sempat viral dan menggegerkan publik, akhirnya pembuat APK undangan palsu berhasil diringkus polisi.
Lebih mengejutkan, ternyata pelaku pembuat APK udangan palsu tersebut masih berstatus mahasiswa. Lelaki berusia 20 tahun ini berasal dari Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Dalam keterangan pers hari ini, Kepala Sub Direktorat Cyber Ditreskrimsus Polda Sulawesi Sulsel, Kompol Sutomo mengatakan, Tim Cyber Mabes Polri berhasil menangkap pria berinisial IA yang membuat APK dalam bentuk APK undangan palsu di Sulsel.
Disebutkan, IA membuat surat elektronik (surel) dalam bentuk android package kit (APK) 99 yang disematkan dalam undangan pernikahan palsu.
Bila aplikasi tersebut dibuka, maka otomatis akan terhubung dengan data rekening dan menguras isi saldo tabungan para korban.
Dengan modal surel tersebut, IA dan jaringannya menguras isi saldo tabungan para korban dengan cara menyebarkan ke media sosial di Sulawesi Selatan.
"Pembuatnya ini sudah ditangkap Tim Cyber Mabes Polri berdasarkan laporan korbannya," ujar Kompol Sutomo, dikutip dari Antara, Kamis (2/2/2023).
Dalam aksinya, AI adalah pembuat aplikasi tersebut lalu diperjualbelikan. Kemudian, pembelinya memanfaatkannya untuk berbuat kejahatan menipu banyak korban.
"Jaringannya yang beli aplikasi tersebut. Sudah ada satu pelaku diamankan di Sumatera dan satu di Kabupaten Wajo. Saat ini kami sedang menangani perkaranya," ujar dia.
Modus yang dijalankan para pelaku dengan menyebarkan APK tersebut secara acak ke media sosial WhatsApp dan surel berisikan dokumen bertuliskan undangan pernikahan.
Selanjutnya, bila korban melihat ada pesan, lalu diminta untuk membukanya dengan pura-pura mengenali korban.
Apabila korban terperdaya membuka pesan itu maka otomatis terunduh hingga masuk ke sistem perbankan.