Apalagi Anak AG tidak secara langsung melakukan kekerasan terhadap korban.
Meski begitu, Ade menambahkan bahwa keputusan upaya damai dengan AG dalam kasus tersebut tetap berada di pihak korban dan keluarga.
“Apabila korban dan keluarga tidak memberikan upaya damai khusus terhadap pelaku anak AG yang berkonflik dengan hukum maka upaya RJ tidak akan dilakukan,"ujar Sofyansah. ***
Artikel Terkait
Kejati DKI tawarkan perdamaian penganiayaan Mario Dandy Cs, ayah David Ozora ngetwit: Si vis pacem parabellum!
UPDATE! Pihak Mario Dandy melalui kuasa hukumnya mengklarifikasi laporan APA, di Polda Metro Jaya
HEBOH! Polres Metro Jakbar bongkar praktik pornoaksi, yang dilakukan secara live streaming di media sosial
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, ungkap perkembangan kasus Mario Dandy: Bukti baru masih perlu dikonfirmasi
Babak akhir pelaku pembunuhan mutilasi dalam koper di Bogor, yang berusaha melarikan diri tertangkap!