hiburan

Kasihan Venna Melinda, rumah tangga impian yang didambakan sirna karena perlakuan KDRT dari sang suami

Minggu, 12 Februari 2023 | 09:48 WIB
Rumah tangga impian Venna Melinda harus sirna karena kasus KDRT yang menimpanya. (Kolase Instagram/ @ferryirawanreal dan @vennamelindareal)

Ferry Irawan dijerat dengan pasal KDRT yaitu undang-undang nomor 23 tahun 2004 yakni pasal 44 undang-undang KDRT dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Banyak orang yang kaget mengetahui adanya dugaan KDRT yang menimpa Venna Melinda.

Baca Juga: Info gempa terkini! pesawat bantuan kemanusiaan Iran yang keenam telah tiba di Suriah

Roro Fitria, yang pernah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga saat masih menikah dengan mantan suaminya, merasa bernasib sama.

Roro juga kemudian menghubungi Venna yang diketahui masih di rumah sakit di Surabaya yang berujung curahan hati Venna.

Ferry mungkin saja meminta maaf, tapi meski memohon, Roro menasehati untuk tidak mempercayainya sepenuhnya.

Baca Juga: Tidak mau ikut campur urusan rumah tangga orang lain, Denny Sumargo meminta maaf ke keluarga Ferry Irawan

Roro awalnya juga sempat syok, lantaran betapa intensnya komunikasi antara keduanya.

Dia sebelumnya sangat senang melihat bahwa Venna telah menemukan pasangan hidupnya.

Roro tidak menyangka hal ini terjadi karena dia menyaksikan cinta dan kekaguman Venna yang tulus terhadap Ferry.

Baca Juga: Resep dr Zaidul Akbar untuk menurunkan kolesterol, cukup dengan chiaseed, lemon dan air hangat

Baik Venna maupun Ferry tentu ingin membina rumah tangga yang bahagia hingga akhir hayat, mengingat usia keduanya yang sudah tidak muda lagi.

Keduanya juga diketahui sama-sama pernah mengalami yang namanya kegagalan dalam rumah tangganya.

Karena itu, Venna mempersiapkan rangkaian pernikahannya dengan Ferry dengan penuh perencanaan.

Namun semua impian pernikahan yang didambakan tersebut kini telah sirna.***

Halaman:

Tags

Terkini

Aura Kasih akui idap OCD akut: Pusing lihat berantakan

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:49 WIB