hiburan

Kuasa hukum Ferry Irawan sebut kliennya akan bersikap kooperatif, tapi tidak mengakui tindak KDRT, ada apa?

Minggu, 12 Februari 2023 | 07:34 WIB
Potret Ferry Irawan dan Venna Melinda. (Instagram/ @ferryirawanreal)

Padahal, Kombespol Dirmanto menyebut jika Ferry Irawan selaku pihak terlapor telah mengakui perbuatannya kepada Venna Melinda.

Baca Juga: Dalam waktu dekat, Venna Melinda akan datangi Komnas Perempuan: KDRT itu bukan aib, KDRT itu adalah pidana!

Saat ditemui wartawan, kuasa hukum Ferry Irawan dicerca banyak pertanyaan.

Ketika ditanya tentang tanggung jawab sebagai suami kepada Venna Melinda, kuasa hukum Ferry Irawan mengatakan jika kliennya sudah menjalankan tanggung jawabnya sesuai dengan kemampuannya.

Akibat peristiwa ini Venna Melinda kabarnya memerlukan waktu untuk bisa sembuh dari trauma yang dialaminya.

Baca Juga: Lowongan kerja di Mirae Asset Sekuritas Indonesia posisi investment specialist, buruan daftar sebelum tutup!

 

Seperti yang diketahui bahwa Venna Melinda meminta Hotman Paris sebagai kuasa hukumnya dalam menangani kasusnya.

Kuasa hukum Ferry Irawan diketahui menyanggah dengan tegas terkait pemberitaan yang tersebar luas di masyarakat.

Yang mengatakan bahwa Ferry Irawan pulang dengan menggunakan ongkos dari kepolisian setempat.

Baca Juga: Pemilu 2024, mayoritas pemilih berasal dari generasi muda usia 17-40 tahun

Sontak saja berita tersebut langsung menjadi perbincangan publik, sehingga menyebabkan berita tersebut beredar luas melalui berbagai media.

Ferry Irawan saat ini tengah fokus pada kasusnya dan akan menyampaikan fakta-fakta dalam berita acara persidangannya.***

Halaman:

Tags

Terkini

Aura Kasih akui idap OCD akut: Pusing lihat berantakan

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:49 WIB