Padahal, Kombespol Dirmanto menyebut jika Ferry Irawan selaku pihak terlapor telah mengakui perbuatannya kepada Venna Melinda.
Saat ditemui wartawan, kuasa hukum Ferry Irawan dicerca banyak pertanyaan.
Ketika ditanya tentang tanggung jawab sebagai suami kepada Venna Melinda, kuasa hukum Ferry Irawan mengatakan jika kliennya sudah menjalankan tanggung jawabnya sesuai dengan kemampuannya.
Akibat peristiwa ini Venna Melinda kabarnya memerlukan waktu untuk bisa sembuh dari trauma yang dialaminya.
Seperti yang diketahui bahwa Venna Melinda meminta Hotman Paris sebagai kuasa hukumnya dalam menangani kasusnya.
Kuasa hukum Ferry Irawan diketahui menyanggah dengan tegas terkait pemberitaan yang tersebar luas di masyarakat.
Yang mengatakan bahwa Ferry Irawan pulang dengan menggunakan ongkos dari kepolisian setempat.
Baca Juga: Pemilu 2024, mayoritas pemilih berasal dari generasi muda usia 17-40 tahun
Sontak saja berita tersebut langsung menjadi perbincangan publik, sehingga menyebabkan berita tersebut beredar luas melalui berbagai media.
Ferry Irawan saat ini tengah fokus pada kasusnya dan akan menyampaikan fakta-fakta dalam berita acara persidangannya.***