JAKARTA INSIDER - Farhat Abbas belum lama ini laporkan Bunda Corla pada (30/1/2023) ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Pengacara Farhat Abbas menganggap Bunda Corla membawa budaya yang tidak sesuai dengan budaya Indonesia.
Dilansir oleh JAKARTA INSIDER dari Youtube Was Was pada hari Kamis (2/2/2023) menunjukkan Farhat Abbas dalam konferensi pers jelaskan alasan melaporkan Bunda Corla.
Dari berbagai sumber disebut Farhat Abbas kurang suka dengan penampilan Bunda Corla yakni berpakaian terbuka dan tampil di panggung kerap seronok.
Tak hanya perihal pakaian. baju, Farhat Abbas juga menilai Bunda Corla dalam live Instagram kerap mengeluarkan kata-kata kasar.
Kata kasar yang dimaksud adalah ucapan-ucapan tentang alat kelamin laki-laki dan perempuan.
“Saya melaporkan (Bunda Corla) pada tanggal (30/1/2023), iya,” kata Farhat Abbas.
“Oke, malam itu tanggal (30/1/2023) kita buat laporan. Ya sempet ada perdebatan tentang waktu dan tempat kejadiannya,” lanjut Farhat Abbas.
“Ternyata setelah kita lihat perilaku (Bunda Corla) , kalimat dan kata-kata ini memenuhi unsur apa sehingga bisa dibuat LP,” ujar Farhat Abbas.
Farhat Abbas ungkap bahwa pada saat melapor dirinya menunjukkan bukti kepada pihak kepolisian.
Menurut Farhat Abbas, harus ada pancasila d negeri pancasila Indonesia ini. Yakni tidak boleh melanggar pancasila dan asusila.
“Tidak boleh juga melanggar norma-norma kepatutan, norma sosial, norma hukum,” kata Farhat Abbas.