“benar, kemarin Norma Risma malam Senin, didampingi kuasa hukumnya melaporkan terkait kasus perzinahan,” kata AKBP Ed Didik Hariyanto, Kabid Humas Polda Banten.
“Kalau sudah membuat laporan secara otomatis nanti akan dimintai keterangan baik nanti pelapor, terlapor, termasuk nanti saksi-saksi yang ada,” ujar AKBP Ed Didik Hariyanto.
“Kalau itu pasti kaget ya kak, karena disini aku yang disakitin, kok aku juga yang dilaporin,” kata Norma Risma.
“Terus sampe datang somasi gitu aku kaget sih,” lanjut Norma Risma.***