hiburan

Pegang bukti kuat, Norma Risma resmi telah laporkan mantan suaminya Rozy, dan sang ibunda ke Polda Banten

Selasa, 31 Januari 2023 | 18:38 WIB
, menunjukkan sosok Norma Risma beri klarifikasi dalam sebuah kesempatan (Youtube Intens Investigasi)

JAKARTA INSIDER- Norma Risma, wanita yang sempat viral di dunia maya dengan kisahnya bahwa sang suami berselingkuh dengan ibunda, baru-baru ini diketahui melaporkan sang ibunda dan mantan suami, Rozy ke Polda Banten.

Dilansir oleh JAKARTA INSIDER dari Youtube Intens Investigasi  pada Selasa (31/1/2023) menunjukkan Norma Risma dikabarkan melaporkan ibunda dan mantan suami, Rozy ke Polda Banten.

Laporan Norma Risma ke Polda Banten bukan tanpa alasan, pasalnya dirinya mengaku dialah pihak yang tersakiti.

Baca Juga: Ibunda Norma Risma, Rihanah muncul dan beri klarifikasi: Yang dituduhkan orang-orang tidak benar semua!

Namun Norma Risma beranggapan malah sang mantan suami, Rozy yang justru melaporkannya duluan ke Polda Banten.

Sang mantan suami, Rozy melaporkan Norma Risma ke Polda Banten atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Norma Risma melaporkan mantan suaminya, Rozy dan sang ibunda ke Polda Banten dengan tuduhan melakukan adanya perzinahan.

Diketahui, sebelumnya Norma Risma masih ragu-ragu membuat laporan polisi karena tak tega dengan ibu kandungnya sendiri.

Baca Juga: Kuasa Hukum Rozy bongkar adanya unsur pemerasan dari Norma Risma: Dia minta nominal fantastis, uang Rp500 juta

Akan tetapi karena Norma Risma yang dipolisikan terlebih dahulu oleh mantan suami, Rozy, yakni dengan tuduhan pencemaran nama baik.

karena merasa memiliki bukti kuat, Norma Risma pun akhirnya memberanikan diri melaporkan mantan suaminya, Rozy dan sang ibunda ke Polda Banten.

Laporan Norma Risma yang melaporkan ibunda beserta mantan suami, Rozy itupun dibenarkan oleh pihak Humas Polda Banten.

Pihak Humas Polda Banten juga menyatakan bahwa Norma Risma telah resmi melaporkan ibunda beserta mantan suami, Rozy ke Polda Banten.

Baca Juga: Rozy muncul klarifikasi ke media: Norma Risma sempet minta rujuk, cuman aku enggak mau karena keluargaku malu

Laporan Norma Risma tersebut dijerat dengan pasal 284 KUHP, yakni dugaan melakukan adanya perzinahan.

Halaman:

Tags

Terkini

Aura Kasih akui idap OCD akut: Pusing lihat berantakan

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:49 WIB