hiburan

Pengacara Rizky Billar ungkap alasan Lesti Kejora dan suaminya datang ke Polda Metro Jaya tengah malam

Senin, 23 Januari 2023 | 16:19 WIB
Rizky Billar laporkan kasus ancaman kekerasan. (Foto/Istimewa.)

Sadrakh Seskoadi membantah tudingan publik yang menuding kehadiran Rizky Billar dan Lesti Kejora karena terlibat suatu kasus.

"Tetapi terkait laporan saja. Beberapa akun sosial media yang dianggap tak dapat dikompromi," ujrnya.

Baca Juga: Viral, bayi dikasih minum ibunya kopi Good Day, sang ibu malah bersyukur anaknya bisa BAB 9x dalam sehari

Menurut Sadrakh Seskoadi, kehadiran Rizky Billar dan Lesti Kejora ke Polda Metro Jaya tersebut untuk melanjutkan proses hukum yang sedang berjalan.

"Yaitu dimintai keterangan dan berita klarifikasi saja terkait laporan yang sudah masuk di Polda Metro untuk kasus beberapa akun sosial media yang kami laporkan. Itu yang bisa kami sampaikan," ungkap Sadrakh.

Sadrakh Seskoadi menambahkan, sebelumnya pihaknya telah membuat laporan ke Polda Metro Jaya tersebut.

"Baik, untuk laporannya sudah dilaporkan untuk awal bulan. Dan agenda kehadiran klien kami, mas Rizky didampingi istri untuk memenuhi proses. Prosesnya itu untuk dimintai keterangan berupa klarifikasi oleh penyidik," paparnya.

Disinggung tentang berapa pertanyaan dan seputar apa saja pertanyaan yang ditanyakan penyidik kepada Rizky Billar yang didampingi istrinya, Lesti Kejora itu, Sadrakh Seskoadi tak bisa memaparkannya.

"Kalau terkait hal itu saya tidak bisa menyampaikan karena itu sudah masuk materi penyelidikan," papar Sadrakh.

Sadrakh Seskoadi pihaknya telah melaporkan sejumlah akun media sosial ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Insiden penembakan di Los Angeles, Kemlu RI pastikan tak ada WNI yang jadi korban

Diketahui sebelumnya, Rizky Billar dan Lesti Kejora telah membuat laporan ke Polda Metro Jaya, 10 Januari 2023 lalu, dengan nomor laporannya LP/B/154/I/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Jika terbukti bersalah, para haters yang telah dilaporkan itu terancam hukuman 4 tahun penjara karena disangkakan pasal 29 UU ITE atau Undang- undang Transaksi Elektronik Tahun 2008.

Tapi sayang, Sadrakh tidak merinci nama- nama akun media sosial yang dilaporkan itu.

Tapi yang jelas, pihaknya telah melaporkan sejumlah akun media sosial itu karena diduga telah mendapatkan ancaman kekerasan di media sosial.

Halaman:

Tags

Terkini

Aura Kasih akui idap OCD akut: Pusing lihat berantakan

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:49 WIB