hiburan

Jawab netizen soal Bunda Corla nunggak pajak di Jerman, Ragil Mahardika bongkar rumah prostitusi wajib pajak

Minggu, 22 Januari 2023 | 17:24 WIB
Ragil Mahardika jelaskan sistem perpajakan di Jerman hingga bongkar rumah prostitusi wajib bayar pajak. (Tangkap layar TikTok @ragilmahardika)

Baca Juga: Amankan perayaan Imlek di Jakarta Barat, ratusan personel dikerahkan

"Yang jadi pertanyaan adalah seseorang ini punya usaha apa ya, kok banyak banget (tunggakan pajaknya)?" tanya Ragil.

Pertanyaan itu muncul karena nilai pajak di Jerman menurut Ragil Mahardika sekitar 14 - 45 persen dari setiap pendapatan.

Jika pendapatannya sedikit, maka kewajiban bayar pajaknya pun sedikit. Jumlah pajak yang wajib dibayarkan itu selanjutnya semakin tinggi sesuai nilai pendapatan.

Baca Juga: Presiden Joko Widodo ucapkan gong xi fa cai. Doa dan harapan esok lebih bahagia, sejahtera dan semakin maju

"Tapi kita kan gak tahu, seseorang ini kerja apa selama bertahun-tahun tinggal di Jerman," lanjut Ragil Mahardika. 

Kalaupun misalnya Bunda Corla memang bekerja di rumah bordil sebagaimana ditudingkan Nikita Mirzani, maka kewajiban membayar pajaknya sesuai dengan posisinya di rumah pelacuran tersebut.

Sebab, prostitusi di Jerman itu legal. Semuanya menggunakan izin, sehingga rumah prostitusi sebagai suatu usaha juga kena kewajiban membayar pajak.

Baca Juga: Wow! China dukung Iran terkait isu nuklir, Ayatollah Ali Khamenei berikan apresiasi pada Jin Ping

"Nah, sekarang tergantung, kalau (misalnya) aku kerja di rumah prostitusi, aku sebagai karyawan di situ, aku punya kontrak kerja, maka pajakku akan secara otomatis langsung dipotong," jelas Ragil.

Beda halnya, jika seseorang secara langsung menjualkan jasanya, maka dianggap sebagai pengusaha. Sehingga harus mengurus dan melaporkan pajak sebagaimana pengusaha.

"Jadi semuanya tergantung, seseorang ini bekerja sebagai karyawan kah di rumah prostitusi, atau sebagai pengusaha prostitusi. Bedanya di situ," tutup.

Sebelumnya, Bunda Corla dituding tidak bayar pajak ketika bekerja di Jerman oleh Nikita Mirzani dalam live Instagram @nikitamiranimawardi_172 pada Kamis, 19 Januari 2023 lalu. 

Baca Juga: Awas, ibu hamil sebaiknya jangan konsumsi makanan ini saat perayaan Imlek nanti, jangan sampai kalap!

Saat live di Instagramnya itu, Nikita Mirzani mengatakan, Bunda Corla bekerja di rumah bordil di Jerman dan tidak bayar pajak hingga Rp 8 miliar atau 500.000 Euro.

Halaman:

Tags

Terkini

Aura Kasih akui idap OCD akut: Pusing lihat berantakan

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:49 WIB