JAKARTA INSIDER- Ragil Mahardika, Youtuber asal Indonesia yang menetap di Jerman buka suara tentang tudingan Nikita Mirzani kepada Bunda Corla.
Beberapa hari belakangan Nikita Mirzani tuding Bunda Corla menunggak pajak 500.000 Euro di Jerman dan berniat kabur ke Indonesia.
Atas desakan netizen, Ragil Mahardika pun buka suara mengenai cara pajak di negara Jerman, tempat ia bermukim dan bekerja sekarang.
Dilansir oleh JAKARTA INSIDER dari Instagram rumpi_gosip, pada Sabtu (21/1/2023), menunjukkan Ragil Mahardika, Youtuber asal Indonesia di Jerman menjelaskan tentang pajak negara Jerman.
Ragil Mahardika sudah cukup lama menetap, tinggal, dan bekerja di Jeman, sehingga ia dapat menjelaskan tentang sistem pajak di Jerman tersebut.
“Hai Ragilers semua, dunia media sosial lagi rame, tapi di video ini akan aku jelaskan sistem Pajak di Jerman supaya kita sama-sama paham dan belajar,” kata Ragil Mahardika.
“Nah kita yang kerja di Jerman, wajib bayar pajak. Kalo kita kerja sebagai pegawai/ karyawan di rumah sakit, di rumah makan, maka gaji akan di potong dari gaji kita untuk pajak. Jadi ada gaji bruto dipotong asuransi, dipotong pajak sehingga kita dapat gaji netto,” ujar Ragil Mahardika.
“Tapi kalo kita pengusaha, kita buka usaha, maka kita harus melaporkan ke kantor perpajakan/ pajak Jerman Jerman. Ketika kita buka usaha di Jerman dan tidak melaporkan pasti akan kena denda,” tutur Ragil Mahardika.
Ragil Mahardika menambahkan yang jadi pertanyaan, usaha apa yang menyebabkan seseorang bisa kena pajak besar sekali.
Ragil Mahardika menuturkan bahwa pajak di Jerman hanya 14% - 45% dari pendapatan di Jerman.
Semakin besar pendapatan maka semakin besar pajak, dan apabila pendapatan kecil ya pajaknya juga kecil, tambah Ragil Mahardika.
“Ya mungkin saja selama bertahun-tahun orang punya pajak sebesar itu di Jerman dan seseorang ini tidak melaporkan usahanya, tidak bayar pajak, kena pajak dan denda,” kata Ragil Mahardika.