JAKARTA INSIDER - Baru-baru ini dikabarkan Ferry Irawan menyangkal keras tudingan KDRT yang telah dilakukannya terhadap istrinya, Venna Melinda.
Ferry Irawan tampak mendatangi Polda Jatim pada Senin (16/1/2023), untuk memenuhi panggilan penyedik dan telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus KDRT yang telah dilakukannya tersebut.
Ferry Irawan tampak datang dengan memakai baju putih, masker dan topi bersama pengacaranya, Jefry Simatupang.
Baca Juga: Trauma dengan tindakan KDRT yang dialaminya, Venna Melinda mantap ingin bercerai dengan Ferry Irawan
Menariknya, di tengah statusnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kini Ferry Irawan malah menyangkal tuduhan terkait penganiayaan yang dilakukannya terhadap sang istri di depan awak media.
Ferry Irawan bahkan sempat mengatakan akan membeberkan semua fakta dan kejadian sebenarnya untuk mendapatkan keadilan.
"Saya berniat untuk menenangkan istri saya tapi dia sudah memukul-mukuli dirinya sendiri, berusaha menyakiti diri sendiri,"
Baca Juga: Terang-terangan membeberkan kabar perceraiannya, Melody Prima: Kita pisah baik-baik
"Jadi saya mengangkat beliau ke kasur pada saat itu beliau memajukan mukanya menempel mukanya ke saya," papar Ferry Irawan.
Jefry Simatupang selaku kuasa hukum Ferry Irawan juga dengan tegas menyebutkan bahwa kliennya tidak bersalah.
"Kami hadir untuk membuktikan, memberikan fakta yang sebenarnya bahwa pak Ferry tidak pernah melakukan penganiayaan atau pemukulan," tegas Jefry.
Sementara itu, selaku korban Venna Melinda menyebut bahwa dirinya sempat terjadi pertengkaran dengan Ferry Irawan saat mereka berdua menginap di sebuah hotel di Kota Kediri.