hiburan

Kasihan Ferry Irawan, ditahan usai lakukan KDRT terhadap Venna Melinda, benarkah kesehatannya menurun?

Sabtu, 21 Januari 2023 | 06:21 WIB
Ferry Irawan mengenakan baju tahanan usai resmi ditahan oleh pihak Polda Jawa Timur. (Tangkapan layar YouTube/ Intens Investigasi)

 

 

JAKARTA INSIDER - Ferry Irawan genap tiga hari sudah ditahan di Polda Jawa Timur atas kasus KDRT yang dilakukannya terhadap Venna Melinda.

Meski Ferry Irawan sempat melakukan pembelaan dan membantah telah menyakiti fisik Venna Melinda namun ia pada akhirnya tak bisa berkutik saat pihak berwajib memutuskan untuk menahannya.

Ferry Irawan telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini terancam hukuman penjara yang dijerat dengan pasal 44 dan 45 undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga.

Baca Juga: Aib dibongkar sama mantan suami, Alvin Faiz, Larissa Chou mengaku harus kuat demi sang anak

Jika terbukti bersalah, maka Ferry Irawan terpaksa harus meringkuk dibalik jeruji besi selama lima tahun lamanya.

Belakangan tersiar kabar bahwa kondisi kesehatan Ferry Irawan menurun setelah beberapa hari merasakan dinginnya lantai penjara.

Selain tertekan atas berbagai tudingan miring yang dialamatkan kepadanya, kabarnya Ferry Irawan juga tengah mengalami depresi berat.

Baca Juga: Tiba-tiba Menteri BUMN Erick Thohir nyalonin diri jadi Ketua Umum PSSI, sudah bosan jadi menteri?

Hal ini lantaran permintaan maaf yang ia buat seraya menangis namun tak mengeluarkan air mata justru mendapatkan tanggapan sinis dari pihak Venna Melinda.

Mengaku nelangsa, Ferry Irawan akhirnya mengajukan penangguhan penahanan namun belum diketahui apakah permintaan tersebut akan dikabulkan atau tidak.

Ferry Irawan diminta kooperatif dalam menjalani proses hukum hingga kasus KDRT yang menjeratnya dinyatakan selesai.

Baca Juga: Ridwan Kamil kini jadi amunisi baru Partai Golkar, dinilai dapat tingkatkan elektabilitas

Halaman:

Tags

Terkini

Aura Kasih akui idap OCD akut: Pusing lihat berantakan

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:49 WIB