hiburan

Nikita Mirzani kembali sindir bunda Corla: Uang saweran kalian dibelikan kokain

Kamis, 19 Januari 2023 | 09:58 WIB
Menunjukkan Nikita Mirzani melalui live Instagram, bongkar tentang bunda Corla (Instagram nikitamirzanimawardi_172)

JAKARTA INSIDER - Nikita Mirzani dari live Instagram semakin berani bercuap-cuap tentang bunda Corla, artis asal Medan yang tinggal di Jerman.

Melalui live Instagramnya, Nikita Mirzani sebelumnya mengungkap bahwa bunda Corla juga seorang pecandu narkoba.

Tak hanya berkata bunda Corla pecandu Narkoba, Nikita Mirzani juga membeberkan bahwa bunda Corla memakai sabu-sabu.

Dilansir oleh JAKARTA INSIDER dari live Instagram nikitamiranimawardi_172 pada Kamis (19/1/2023) menunjukkan Nikita Mirzani kembali berbicara tentang bunda Corla.

Baca Juga: Nikita Mirzani: Bunda Corla kerja di rumah bordir di Jerman dan tidak bayar pajak di sana, dia transgender

Dalam live Instagramnya, Nikita Mirzani berkata bahwa bunda Corla adalah pecandu narkoba jenis sabu-sabu.

Namun menurut Nikita Mirzani, karena bunda Corla menerima uang saweran, bunda Corla ganti narkoba jenis kokain.

“Uang saweran dari orang-orang itu dibelikan narkoba jenis kokain,” kata Nikita Mirzani.

“Uang yang gua kasih itu ternyata dipakai narkoba,” ujar Nikita Mirzani.

Baca Juga: Dalam Instastory, Nikita Mirzani berharap uang sawer ke bunda Corla dan dari yang lainnya agar dikembalikan...

“Uang dari orang lain hasil saweran dia juga dipakai narkoba jenis kokain,” tutur Nikita Mirzani.

Maka dari itu Nikita Mirzani merasa sakit hati uang saweran yang dia sawer ke bunda Corla malah dipakai untuk narkoba.

Nikita Mirzani akui jika ada yang merasa terfitnah, dirinya siap apabila dirinya dilaporkan.

Nikita Mirzani juga mengancam apabila bunda Corla maupun penggemarnya macam-macam ia akan laporkan bunda Corla ke embassy Jerman.

Baca Juga: Akhirnya bunda Corla tanggapi sindiran Nikita Mirzani di live Instagram: Dulu ya dulu… sekarang ya sekarang

Halaman:

Tags

Terkini

Aura Kasih akui idap OCD akut: Pusing lihat berantakan

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:49 WIB