hiburan

Anggi Novita sudah beri peringatan kepada Venna Melinda tentang sosok Ferry Irawan, tapi tetap nekat menikah

Rabu, 18 Januari 2023 | 06:20 WIB
Mantan istri Ferry Irawan bongkar sifat kasar suami Venna Melinda, bahkan Anggi Novita kena stroke sebelum cerai. (Kolase Instagram/ @vennamelindareal dan @angginovitaofficial)

JAKARTA INSIDER - Kini Ferry Irawan membuat geger publik setelah namanya terseret kasus KDRT yang dilakukannya terhadap istrinya, Venna Melinda.

Ferry Irawan telah diduga menganiaya Venna Melinda hingga membuat sang istri mengalami luka-luka di bagian hidung dan wajah.

Bahkan Elma Theana yang merupakan sahabat dekat Ferry Irawan mengaku merasa sangat heran terkait kasus yang sedang menimpa sahabatnya tersebut, karena selama ini ia mengenal Ferry sebagai pribadi yang baik.

Baca Juga: Cara buat kulit dimsum gurih ala Chef Devina Hermawan, wajib dicoba jelang perayaan Tahun Baru Imlek 2023

Tak hanya tinggal diam, terhadap penganiayaan yang dilakukan sang suami terhadap dirinya, Venna Melinda pun lantas melaporkan kasus tersebut ke Polda Jawa Timur.

Ferry juga terlihat menuju ke Polda Jatim untuk melakukan sejumlah pemeriksaan lebih lanjut, wartawan yang sudah menunggu di lokasi langsung menghampiri Ferry untuk meminta keterangan darinya.

Namun sayang, Ferry Irawan nampaknya enggan memberikan komentarnya terkait masalah yang tengah menimpa keluarganya tersebut.

Baca Juga: 22 link Twibbon Selamat Tahun Baru Imlek 2023 dengan bingkai lingkaran shio kelinci air, Gong Xi Fa Cai!

Sementara itu, sejumlah foto wajah Venna Melinda yang terlihat babak belur dan mengalami luka-luka viral di media sosial.

"Sudah beredar semua ya foto-fotonya, kejadiannya gitu tapi aku nggak mau terlalu ikut campur," tutur Elma Theana sahabat Ferry.

Adapun kedua pihak yang terlibat, sejauh ini belum memberikan informasi secara detail mengenai kronologis terkait kasus KDRT yang dilakukan.

Baca Juga: Beredar daftar calon anggota Exco PSSI 2023-2027, ada 9 kandidat perempuan ikut daftar

Sejauh ini, Ferry Irawan terancam hukuman pidana dan hukuman penjara yang cukup berat.

Hal ini disampaikan langsung oleh pihak kepolisian Polda Jawa Timur terkait ancaman hukuman penjara yang mungkin diberikan kepada Ferry Irawan yaitu maksimal lima tahun masa kurungan.

Halaman:

Tags

Terkini

Aura Kasih akui idap OCD akut: Pusing lihat berantakan

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:49 WIB