hiburan

Ferry Irawan BAB 'buang air besar' tidak tutup pintu, jadi pemicu KDRT kepada Venna Melinda yang merasa jijik

Selasa, 17 Januari 2023 | 15:52 WIB
menunjukkan kebersaamaan Ferry Irawan dan Venna Melinda pada suatu kesempatan sebelum kejadian kasus KDRT (Instagram @ferryirawanreal)

JAKARTA INSIDER - Kasus KDRT yang dilakukan oleh Ferry Irawan kepada sang istri, Venna Melinda sudah bergulir ke meja hijau.

Ferry Irawan sudah ditetapkan sebagai tersangka bahkan sudah ditahan oleh Polda jatim atas kasus KDRT yang dilakukan kepada Venna Melinda.

Terlihat pada Senin malam (16/1/2023) Ferry Irawan ditahan dengan memakai baju tahanan berwarna biru-oranye sambil kedua tangan diikat.

Dilansir oleh JAKARTA INSIDER dari Instagram @nyinyir_update_official pada Selasa (17/1/2023), menunjukkan perkembangan terbaru kasus KDRT yang dilakukan Ferry Irawan kepada Venna Melinda.

Baca Juga: Waduh! Ferry Irawan akui juga dapat KDRT dari Venna Melinda. Kuasa Hukum: Di tanggal 6 sebelum kejadian...

Ternyata ada pemicu lainnya yang membuat Ferry Irawan seolah murka tiada tara kepada sang istri, Venna Melinda.

Akibat perkara BAB (buang air besar), yang mana berawal suatu pagi, Ferry Irawan BAB di hotel tempat kejadian kasus KDRT.

Setelah Ferry Irawan BAB (buang air besar) tanpa menutup pintu kemudian sang istri, Venna Melinda tutup pintu karena bau tak sedap.

Karena Venna Melinda dituding merasa jijik sehingga ogah melakukan hubungan suami istri kepada Ferry Irawan.

Baca Juga: Ferry Irawan jadi tersangka dan ditahan. Hotman Paris balas sindiran Hotma Sitompul: Kalo kamu suka perdamaian

Unggahan berita perkara Ferry Irwan BAB (buang air besar) tanpa tutup pintu, memancing reaksi netizen.

“Nyium bau berak adalah tanda cinta bagi Ferry Irawan,” kata @ranirainy.

“Gile lu ya Ferry Irawan, Gue kira alaan kasus KDRT hal yang keren” kata 2cya.cynthia.

“Laki ku kentut depan aku, aku tinggal pergi dan cemberut,” kata @febbriane_beautyshop.

Halaman:

Tags

Terkini

Aura Kasih akui idap OCD akut: Pusing lihat berantakan

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:49 WIB