JAKARTA INSIDER - Kabar terbaru dari kasus KDRT Venna Melinda yang dilakukan oleh Ferry Irawan yakni Ferry kini sudah dijadikan tersangka, diungkap pengacara Hotman paris.
Terhitung malam ini Senin (16/1/2023), Ferry Irawan ditahan dan memakai pakaian tahanan di Polda Jatim atas kasus KDRT yang dilakukan kepada Venna Melinda menurut laporan Hotman paris.
Dilansir oleh JAKARTA INSIDER dari Instagram hotmanparisofficial pada Senin (16/1/2023) menunjukkan Hotman Paris berterima kasih kepada Polda Jatim karena Ferry Irawan sudah tersangka.
Ferry Terlihat ditahan dengan menggunakan pakaian tersangka akibat kasus KDRT yang diperbuat kepada Venna Melinda.
Ferry Irawan pun ditahan di Polda Jatim karena kasus KDRT tersebut terjadi di wilayah Jawa Timur.
Hotman Paris turut berikan ucapan terima kasih kepada Polda Jatim atas penetapan tersangka kepada Ferry Irawan.
Yang lebih lucu lagi, Hotman Paris turut menyindir pengacara Hotma Sitompul, kuasa hukum dari Ferry Irawan.
“Selamat malam saya Hotman Paris selaku pengacara dari pelapor Venna Melinda. Mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada bapak Kapolri, Kapolda Jawa Timur, dll,” kata Hotman Paris.
“Karena telah mendengar suara rakyat khususnya suara kaum perempuan yang ingin segera dilakukan penahanan atas terduga pelaku KDRT,” ujar Hotman Paris
“Ferry Irawan resmi ditahan mala mini (16/1/2023) di Polda Jawa Timur,” tutur Hotman Paris
Hotman Paris menuturkan perihal sindiran Hotma Sitompul yang menuduhnya tidak cinta damai.
Hotman Paris menambahkan soal kasur Lesti-Billar sebenarnya sudah ada rencana berdamai kedua belah pihak bukan kehebatan pengacara Hotma Sitompul.