JAKARTA INSIDER - Kasus KDRT di pernikahan Ferry Irawan dan Venna Melinda masih ramai diperbincangkan.
Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan atas kasus KDRT pada Minggu (8/1/2023) kemarin.
Kabarnya Ferry Irawan kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus KDRT yang dilakukannya pada Venna Melinda.
Isi perjanjian pranikah Ferry Irawan dan Venna Melinda pun kini menjadi sorotan.
Baca Juga: Kena getahnya, Ferry Irawan harus menelan pil pahit akibat KDRT yang dilakukannya pada Venna Melinda
Dari perjanjian pranikah itulah akhirnya Ferry Irawan kini tak mempunyai sepeserpun harta untuk dibawa pergi dari Venna Melinda.
Bahkan Ferry Irawan juga harus pergi dari rumah yang ditinggilanya setelah menikah bersama Venna Melinda.
Hal ini lantaran rumah yang ditinggalinya adalah rumah milik Venna Melinda, bukan hasil jerih payah keduanya.
Maka setelah melakukan KDRT dan Venna Melinda melaporkannya ke pihak kepolisian, Ferry Irawan pun tentu harus segera angkat kaki dari rumah tersebut.
Dilansir Jakarta Insider dari Lombok Insider pada kanal YouTube @Tribunnews yang diunggah pada tanggal 13 Januari 2023.
Satu-satunya barang yang bisa dibawa oleh Ferry Irawan adalah pakaian yang menempel padanya saja.
"Yang aku tahu, dia udah nggak bisa masuk ke rumahnya. Yah, cuman baju yang menempel di badannya aja gitu," ungkap kemirisan yang dialami Ferry Irawan saat ini.
Baca Juga: Lato-lato yang lagi viral, apakah boleh untuk anak balita?
Bagaimana tidak diusir dan didepak dari rumah, Ferry Irawan telah menyakiti pemilik dari rumah yang ditinggalinya tersebut.