Bahkan Ferry Irawan sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT oleh Polda Jatim usai dilaporkan Venna Melinda.
Selain itu Kuasa Hukum Venna Melinda, Hotman Paris menegaskan kliennya dalam waktu dekat ini bakal menggugat cerai Ferry Irawan.
“(Venna) Bilang ke saya dalam waktu dekat dia akan mengajukan gugatan cerai,” tegas Hotman Paris.
Demikian informasi mengenai ramalan 2023 Roy Kiyoshi yang menjadi kenyataan soal artis yang menjadi korban KDRT yakni Venna Melinda.***