"Ya intinya dia menyampaikan permintaan maaf melalui video. Bu Venna telah memberikan komitmennya untuk tidak akan menarik laporannya. Jadi gini laporannya ini kan diajukan oleh warga negara Indonesia atas dugaan tindak pidana yang dilakukan. Domestik memang, KDRT. Dan ini nggak ada jalan lain selain melaporkan ke polisi," pungkas Reza Mahastra.*** (Dicky Irawan SS/Lombok Insider)