JAKARTA INSIDER - Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait mengungkap alasan-alasan tersembunyi dibalik sikap Lesti Kejora yang memaafkan Rizky Billar atas kasus KDRT.
Arist mengatakan bahwa Lesti Kejora telah tega melakukan eksploitasi anak pada Baby L.
Arist membeberkan, Lesti Kejora mengeksploitasi Baby L dengan cara menyeret nama anaknya sebagai alasan untuk menyudahi polemik KDRT yang dialaminya.
Baca Juga: Berapa lama Lesti Kejora bertahan dengan Rizky Billar? Denny Darko: Berharap ada keajaiban
Arist sangat menyayangkan tindakan Lesti Kejora yang mengaitkan Baby L dengan kasus KDRT yang dilakukan Rizky Billar itu.
Sebelumnya, Lesti Kejora membuat alibi bahwa baby L sedang membutuhkan sang ayah, Rizky Billar.
Padahal menurut Arist, alasan itu hanyalah dalih Lesti Kejora saja karena takut kehilangan dan tidak berpisah dengan Rizky Billar.
Baca Juga: Soimah tak mau dengar nama Lesti Kejora dan Rizky Billar lagi, ada apa? Ini alasannya
Selain karena kebucinannya, Arist pun menduga bahwa Lesti Kejora mencabut laporan KDRT itu karena takut karirnya hancur.
"Saya kira ini karena ketakutan kehilangan suami. Lalu kemudian juga maaf nih ya, mungkin karena job juga," kata Arist Merdeka Sirait, sebagaimana dikutip JAKARTA INSIDER dari kanal YouTube Trans TV Official pada Kamis (20/10/2022).
Arist menyampaikan, seharusnya alasan Lesti Kejora yang mengaitkan nama anaknya untuk mencabut laporan KDRT tak diterima oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Rizky Billar cium kening Lesti Kejora di depan publik, Netizen malah beri sindiran pedas
"Kalau itu diteruskan di Polres Jakarta Selatan maka tidak akan diberikan penangguhan penanganan. Maka dia menggunakan anak sebagai alasan, padahal tidak ada kaitannya pada persoalan mereka," sambungnya.
Lebih lanjut, Ia merasa kecewa dengan sikap Lesti yang membawa-bawa Baby L sebagai alasan untuk kepentingan pribadinya.
“Itu yang kita sayangkan sebenarnya bahwa kalau betul-betul demi kepentingan terbaik anak sih nggak papa, tapi kalau itu cuma sekadar eksploitasi supaya dia dapat penangguhan penahanan dan bebas sebagainya, itu yang kita tidak bisa terima dan saya sebut eksploitasi," kata ketua Komnas Perlindungan Anak tersebut.***