JAKARTA INSIDER - Kuasa hukum dari Rizky Billar yang tersandung kasus KDRT menyatakan kliennya kooperatif.
Kuasa hukum Rizky Billar suami dari Lesti Kejora ini juga menyatakan bahwa Rizky Billar tidak melakukan KDRT.
KDRT kepada Lesti Kejora yang dilakukan oleh suaminya masih diproses oleh Lembaga Kepolisian Republik Indonesia.
Baca Juga: Artis Rizky Billar tidak memenuhi panggilan polisi, berikut fakta kasus KDRT terhadap Lesti Kejora
Dilansir JAKARTA INSIDER dari Laman PMJ News pada Selasa (11/10/2022). Rizky Billar Ajukan Penundaan Pemeriksaan, Kuasa Hukum Bantah Soal KDRT.
“Beliau (Rizky Billar) minta tertunda-tunda minggu depan. Insya Allah minggu depan beliau hadir. Beliau hadir dan kooperatif," ujar Erfil kepada wartawan, Kamis (6/10/2022).
Pada kesempatan tersebut, Erfil membantah adanya tindak KDRT yang tidak bersalah kepada kliennya. Meski hasil visum sudah keluar, dia meminta untuk menunggu hasil pemeriksaan pekan depan.
Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan memakan ratusan korban, Polri tetapkan enam tersangka salah satunya Direktur LIB
"(Soal KDRT) oh itu tidak, itu berlebihan. Walaupun visum ada, tapi ini belum ada pemeriksaan. Kita tunggu pemeriksaan minggu depan," tukasnya.
Pesinetron Rizky Billar batal memanggil polisi untuk dimintai keterangan sebagai saksi dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga terhadap istrinya, Lesti Kejora. Pemeriksaan di Jadwalkan pada Kamis (6/10/2022).
Kuasa Hukum Rizky Billar, Adek Erfil Manurung mengirimkan permintaan untuk penjadwalan ulang pemanggilan kliennya. Dia tiba di Mapolres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 13.15 WIB.***