Soal bantahan pengacara Rizky Billar, E Zulpan juga tak mau ambil pusing.
Baginya, jelas saja hak seorang pengacara memberikan pembelaan kepada kliennya.
"Itu hak lawyer nya, memang tugasnya membela kepentingan klien," ucap E Zulpan.
E Zulpan menjelaskan, penyidik bekerja berlandaskan pada laporan polisi dan fakta hukum.***