JAKARTA INSIDER - Rizky Billar seharusnya mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani penyidikan terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Pria 27 tahun ini dilaporkan istrinya sendiri, Lesti Kejora akibat kasus dugaan KDRT hingga mengakibatkan penyanyi 22 tahun ini mengalami luka lebam pada tubuh bengkak, nyeri, serta gangguan fungsi.
Tak hanya itu, luka memar di leher dan bengkak akibat cekikan suaminya, Rizky Billar.
Baca Juga: Mangkir dalam panggilan polisi, Rizky Billar bantah lakukan KDRT pada Lesti Kejora
Hingga akhirnya Rizky Billar harus menjalani pemeriksaan penyidikan setelah hasil visum Lesti Kejora telah diterbitkan pihak kepolisian.
Sebelumnya polisi juga sudah memeriksa dua orang saksi dan juga melakukan olah TKP di rumah Rizky Billar.
Namun, Rizky Billar yang seharusnya hari ini Kamis (6/10/22) menjalani pemeriksaan justru mangkir dan tidak datang ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Kehadiran Rizky Billar justru diwakilkan oleh pengacaranya, Neas Ginting.
Neas Ginting juga mengatakan bahwa ketidakhadiran Rizky Billar dikarenakan psikisnya yang terganggu akibat kejadian tersebut hingga mentalnya yang belum kuat menghadapi masalah.
Namun tak hanya itu, Neas Ginting juga mengatakan bahwa pihak Rizky Billar membantah adanya KDRT yang mengatakan bahwa Lesti Kejora dibanting berkali-kali hingga mengalami cedera.
Baca Juga: Terungkap! Hasil Visum Lesti Kejora ada luka banting dan cekikan yang dilakukan Rizky Billar
"Sebenarnya kalau kata dibanting-banting itu tidak benar, sebenarnya itu dia menepis," ungkap Neas Ginting dikutip JAKARTA INSIDER dari kanal Youtube KH INFOTAINMENT Kamis (6/10/22).
Neas sendiri mengatakan pihaknya sudah bertanya langsung terhadap Rizky Billar dan juga Lesti Kejora mengenai hal tersebut.