Soal kronologis waktu, ia pun menjelaskan bahwa Lesti Kejora mengalami KDRT pada waktu 28 September 2022 pukul 01.51 WIB.
"Saudara Muhammad Rizky ini melakukan kekerasan fisik," ujar Zulpan.
"Terlapor berusaha mendorong dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai," sambungnya.
"Hal tersebut dilakukan berulang-ulang," lanjut Zulpan.
Tidak berhenti disitu saja, KDRT itu kembali terjadi saat pukul 09.47 WIB.
Baca Juga: Begini jawaban tegas Lesti Kejora saat Rizky Billar singgung kata selingkuh
Ketika itu Rizky Billar menarik tangan Lesti Kejora ke arah kamar mandi.
Selanjutnya ia membanting Lesti Kejora ke lantai dan dilakukan berulang kali.
Polres Metro Jakarta Selatan juga memeriksa dua saksi yang menyaksikan kejadian KDRT tersebut.
Baca Juga: Lesti Kejora ungkap dugaan KDRT berawal dari perselingkuhan Rizky Billar
Adapun saksi yang ada yakni 1 asisten rumah tangga Lesti dan 1 karyawan di perusahaan milik Lesti Kejora dan Rizky Billar.
Zulpan membeberkan, proses selanjutnya dari pihak Kepolisian adalah membuat jadwal pemanggilan untuk Rizky Billar.
"Nanti dijadwalkan segera," tutup Zulpan.***