JAKARTA INSIDER - Youtuber “Emak Gila” belum lama ini ditangkap polisi karena promosikan judi online.
Dikabarkan sang Youtuber tersebut telah ditangkap di rumahnya di kawasan Bandung oleh polisi.
Dilansir oleh JAKARTA INSIDER dari Youtube Kompas TV pada hari Rabu tanggal (30/8/2023) menunjukkan Youtuber Emak Gila ditangkap polisi karena promosikan judi online sudah raup keuntungan ratusan juta rupiah.
Imbas promosikan judi online, Youtuber Emak Gila tersebut dikabarkan sudah raup keuntungan ratusan juta rupiah.
“Bahwa yang bersangkutan (Youtuber) sudah melakukan kegiatannya dari bulan Januari sampai bulan Juli,” kata AKBP Anggoro Wicaksono, Wadir Ditreskrimsus Polda Jabar
“Sehingga dia juga melakukan endorsemen judi online di 6 halaman web ini,” lanjut AKBP Anggoro Wicaksono.
Baca Juga: Pj Gubernur Jakarta: Jakarta terancam kirisis air bersih 10 tahun mendatang, ini solusinya!
“Yang mana hasil keuntungan dari yang bersangkutan mendapatkan keuntungan Rp15 juta,” ujar AKBP Anggoro Wicaksono.
“Hingga ditotal Rp375 juta (keuntungannya),” tutur AKBP Anggoro Wicaksono.
Akibat perbuatannya promosikan judi online tersebut yang bersangkutan terancam hukuman 6 tahun penjara.
Sang Youtuber inisial IL tersebut kerap membuat konten dengan tema otomotif.
Sang Youtuber mempunyai ciri khas berpakaian gamis dan jilbab khas emak-emak di konten Youtube-nya.