JAKARTA INSIDER- Ferry Irawan belum lama ini bebas dari penjara, ia nampak dijemput di bandara oleh adik dan ibundanya.
Perihal perasaannya hari ini, Ferry Irawan nampak ungkap perasaannya dan mengaku menghargai apa itu arti kebebasan pasca ia bebas dari sel penjara.
Divonis penjara karena kasus KDRT kepda Venna Melinda, Ferry Irawan pun bebas pasca mendapat remisi di 17 Agustus.
Baca Juga: Kualitas udara di kota Jakarta dinilai buruk, ASN akan bekerja dari rumah atau WFH pekan depan
“Dan mungkin hampir 46 tahun saya hidup ada satu hal yang belum pernah saya syukuri,” kata Ferry Irawan, dikutip oleh JAKARTA INSIDER dari Youtube Intens Investigasi pada Jumat (18/8/2023).
“Dan Alhamdulillah hari ini saya bersyukur atas arti kebebasan,” lanjut Ferry Irawan.
“Dan pada tanggal 17 Agustus 2023 kemarin, di ulang tahun kemerdekaan negara Republik Indonesia yang ke-78 dimana saya juga lahir di tahyn 1978,” ujar Ferry Irawan.
“Saya diberikan remisi kemerdekaan Alhamdulillah,” tutur Ferry Irawan.
“Alhamdulillah Masya Allah saya udah nggak bisa ungkapin lagi dengan kata-kata lagi,” ucap Ferry Irawan.
Didampingi adik dan sang ibunda, Ferry Irawan meladeni wawancara para pewarta di sebuah bandara.
Nampak sang adik dan ibunda Ferry Irawan yang selalu setia mengurus permasalahan mantan suami Venna Melinda itu.
Saat ditanyakan perihal apa yang dirasakan, Ferry Irawan mengaku bahagia bisa bebas dari penjara.