“Isi email itu singkat ceritanya tetep ada pengancaman jika tidak balas tapi semuanya itu bakal tidak terjadi jika Ninda mengikuti beberapa permintaan orang itu,” tuturnya.
“Awalnya minta Rp9 juta, kemudian terakhir Rp20 juta. Tetapi Ninda belum transfer,” sambungnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya laporan tersebut dan akan didalami terlebih dahulu.
“Benar laporan diterima Polda Metro Jaya pada tanggal 12 Juli lalu, masih didalami dulu,” ujar Trunoyudo.
Setelah didalami, Polda Metro Jaya memutuskan untuk melimpahkan kasus teror blackmail video syur yang diterima Hasninda Ramadhani melalui Instagram dan email ke Polres Metro Jakarta Barat.
Baca Juga: Dijuluki calon pembunuh Twitter, ini 5 fakta menarik tentang Aplikasi Threads
“Betul (laporan sudah dilimpahkan),” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi, dikutip JAKARTA INSIDER dari PMJ News pada Minggu (16/7/2023).
Lebih lanjut, Syahduddi memaparkan bahwa saat ini pihaknya tengah mendalami dan mengklarifikasi pihak-pihak yang terkait dengan laporan itu.
“Laporannya sedang dilakukan pendalaman dan klarifikasi oleh penyidik Satreskrim terhadap pihak-pihak yang terkait dengan masalah tersebut,” tuturnya.***