JAKARTA INSIDER - Lucky Hakim, mantan Wakil Bupati Indramayu dipanggil oleh tim penyidik Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan.
Lucky Hakim dimintai keterangan terkait kasus dugaan penistaan agama yamg dilakukan pimpinan Pondok Pesantren atau Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.
Lucky Hakim tiba di Bareskrim Polri pada Jumat (14/7/2023) kemarin sekitar pukul 09.43 WIB dengan mengenakan kemeja batik lengan panjang.
"Jadi hari ini saya datang ke Mabes Polri memenuhi panggilan,” ujar Lucky Hakim kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (14/7/2023) kemarin.
"Panggilan dari surat yang dikirimkan ke rumah saya terkait menjadi saksi dalam kasus dugaan penistaan agama. Surat itu jam 10 hari ini di Mabes Polri,” tambahnya.
Lucky Hakim menyebutkan bahwa Ponpes Al Zaytun menjadi pembayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terbesar di Indramayu.
Baca Juga: 12 Tanda orang terkena kiriman sihir, salah satunya adanya gangguan supranatural
Selain menjadi pembayar PBB terbesar di Indramayu, Lucky Hakim juha menyebutkan bahwa Ponpes Al Zaytun membayar listrik hingga ratusan juta rupiah.
Namun, Lucky Hakim enggan menyebutkan berapa besaran PBB yang dibayarkan oleh Ponpes Al Zaytun tersebut.
Pernyataan tersebut disampaikan Lucky Hakim kepada wartawan di Mabes Polri saat dirinya dipanggil sebagai saksi pada Jumat (14/7/2023) kemarin.
Baca Juga: 4 Jenis orang ini adalah orang yang sulit terkena kiriman santet, apa saja? Yuk simak!