JAKARTA INSIDER - Pengacara Kamarudin Simanjuntak tampak menanggapi kemunculan Syahnaz Sadiqah dan sang suami, Jeje Govinda.
Kamarudin Simanjuntak pun mengungkapkan pendapatnya soal kasus perselingkuhan yang biasa menimpa para artis.
Dalam sebuah wawancara, Kamarudin Simanjuntak tanggapi isu perselingkuhan yang dilakukan Syahnaz Sadiqah.
“Perselingkuhan itu kan hal yang biasa dilakukan oleh para artis dan orang terkenal,” kata Kamarudin Simanjuntak, dikutip JAKARTA INSIDER dari Youtube Seleb Oncam news pada Senin (10/7/2023).
“Tetapi tanggapan saya adalah janganlah seperti itu,” lanjut Kamarudin Simanjuntak.
“Umur kita paling lama berapa sih, paling 70-90 tahun,” ujar Kamarudin Simanjuntak.
“Jadi pada umumnya saya lihat rata-rata orang yang berselingkuh itu pada akhirnya menyesal,” tutur Kamarudin Simanjuntak.
“Karena hanya dilakukan pada usia 30-45 tahun,” ucap Kamarudin Simanjuntak.
Pengacara Kamarudin Simanjuntak sebelumnya sempat mengungkap jeratan pasal yang bisa dilakukan oleh pelaku selingkuh.
Kamarudin Simanjuntak menyebut Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett bisa dijerat dengan 4 pasal KUHP.
Sebelumnya Farhat Abbas yang juga pengacara lebih nyeleneh lagi mengancam akan membawa kasus perselingkuhan Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett ke polisi.