Di hadapan wartawan, Venna Melinda juga menjelaskan soal hadiah pemberian Ferry Irawan yang dikembalikan tersebut.
Baca Juga: Berikut 11 ciri orang yang sudah dijadikan tumbal pesugihan, harap waspadalah!
“Kasus KDRT sudah clear,” kata Venna Melinda.
“Ferry Irawan secara sah dan meyakinkan dihukum 1 tahun (penjara) atas kasus KDRT,” ujar Venna Melinda.
“KDRT secara fisik dan psisikis, sehingga tinggal cerainya gitu, jadi tinggal cerainya Insya Allah mudah-mudahan akan segera selesai di Pengadilan agama,” tutur Venna Melinda.
“Saya mohon doanya dari temen-temen semua untuk bisa mengawal kasus ini sehingga semua korban-korban KDRT dimanapun kalian berada enggak usah takut,” ucap Venna Melinda.
Venna Melinda juga turut memberikan semangat kepada para korban KDRT dimanapun berada.
Ia juga berharap korban-korban KDRT untuk tidak takut dan berani speak up.
Pada kesempatan tersebut, Venna Melinda mengaku tidak menyimpan dendam ataupun benci kepada siapapun, termasuk kepada mantan suamiya.
Meski cincin berlian tersebut merupakan hadiah ulang tahun dari Ferry Irawan, rupanya Venna Melinda tetap bersikeras mengembalikannya.***