“Kami selaku kuasa hukum daripada ibu Doktor Mintarsih, partner bisnis, pertama mensomasi dulu,” kata Kamarudin.
Baca Juga: Raffi Ahmad buka suara soal kasus perselingkuhan Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett: Doain aja….!
“Kita somasi notaris, kita somasi pemegang saham, dan semuanya,” ujar Kamarudin.
Mintarsih, diketahui sudah menginvestasikan saham sebesar 33,3% ke perusahaan milik Indra Priawan Djokosoetono.
Mintarsih melalui sang kuasa hukum mempertanyakan keuntungan perusahaan yang dikelola keluarga Indra Priawan Djokosoetono itu.
“Ada ketiga pemegang saham yang kami ketahui,” kata Kamarudin.
“Kemudian kita somasi lagi direktur-direkturnya sama notaris yang sekarang,” ujar Kamarudin.
“Saham 33,3% dari CV, kemudian dari CV itu dibentuk PT,” tutur Kamarudin.
“Kemudian dibentuk lagi, dan lagi begitu,” ucap Kamarudin.***