JAKARTA INSIDER - Indosiar, salah satu stasiun televisi terkemuka di Indonesia, baru-baru ini membuat pengumuman yang menarik perhatian banyak pihak terkait larangan bagi konten kreator untuk mereplikasi hak cipta sinetron mereka yang mengangkat cerita tentang tukang keliling atau azab.
Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap maraknya penggunaan tanpa izin, penyalahgunaan logo, dan program Indosiar di media sosial.
Dalam pernyataan resmi yang disampaikan melalui akun Instagram @indosiar pada tanggal 6 Juli 2023, Indosiar menegaskan bahwa semua hak kekayaan intelektual yang terkait dengan logo, simbol, motto, dan program mereka, termasuk judul, nama peran, dan cuplikan program, adalah kepemilikan eksklusif Indosiar.
Stasiun televisi tersebut dengan tegas melarang penggunaan hak-hak tersebut tanpa izin sebelumnya, baik untuk kepentingan pribadi maupun untuk dipublikasikan di media, termasuk media sosial.
Tujuan utama di balik larangan ini adalah melindungi hak cipta dan menjaga keaslian konten-konten yang diproduksi oleh Indosiar.
Penyalahgunaan hak cipta dapat merugikan stasiun televisi dan merusak integritas program-program yang telah mereka hasilkan dengan kerja keras.
Baca Juga: Kabar adanya mahasiswa yang mesum saat KKN-PPM dibantah keras oleh UGM
Indosiar ingin memastikan bahwa karya-karya mereka dihargai dan diakui sebagai hasil dari usaha kreatif yang mereka tanamkan.
Indosiar menyatakan bahwa mereka akan mengambil tindakan hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku terhadap konten kreator yang melanggar larangan ini.
Hal ini dilakukan untuk menghentikan penyalahgunaan hak cipta dan memberikan sanksi yang pantas kepada pihak-pihak yang terlibat dalam pelanggaran tersebut.
Larangan yang diberlakukan oleh Indosiar ini mencerminkan keprihatinan umum terkait dengan penyalahgunaan hak cipta dan peniruan konten di era digital dan media sosial yang semakin berkembang.
Keputusan ini merupakan langkah penting dalam menjaga keaslian dan integritas karya-karya yang dihasilkan oleh stasiun televisi ini.