''Saya kira KPI sekalipun menurut mereka tidak punya kewenangan itu tapi punya kode etik untuk menyampaikan itu atau mengusulkan itu atau melakukan tindakan-tindakan nyata untuk menyelamatkan anak dari korban-korban itu perlu,''tambahnya.
Menurut Arist Merdeka Sirait tugasnya KPI adalah mengawasi isi siaran dan program siaran yang ditayangkan oleh lembaga penyiaran.***