JAKARTA INSIDER- Farhat Abbas rupanya turut geram dengan aksi perselingkuhan Rendy Kjaernett dan Syahnaz Sadiqah.
Bahkan Farhat Abbas menilai kedua pasangan selingkuh tersebut, yakni Rendy Kjaernett dan Syahnaz Sadiqah tidak bisa menjaga keluarga mereka.
Rendy Kjaernett dan Syahnaz Sadiqah berencana dilaporkan Farhat Abbas ke polisi yakni UU Pornografi dan UU Perfilman.
“Oleh karen itu kita akan pidanakan (Rendy Kjaernett dan Syahnaz Sadiqah),” kata Farhat Abbas dikutip oleh JAKARTA INSIDER dari Youtube Cumi Cumi pada hari Selasa tanggal (4/7/2023)
“LSM Hajar, melaporkan mereka (Rendy Kjaernett dan Syahnaz Sadiqah) UU Pornografi dan UU Perfilman,” ujar Farhat Abbas.
“Maupun UU KUHP, maupun UU ITE,” tutur Farhat Abbas.
“Zina iya, itu delik aduan pasal 285 KUHP, jadi yang lapor harus salah satu suami ya,” ucap Farhat Abbas.
Namun ketika ditanyakan soal perihal UU zina, Farhat Abbas menyebut sang pelapor haruslah pihak pasangan sah dari pasangan selingkuh itu.
Baik Lady Nayoan dan juga Jeje yang merupakan pasangan sah dari Rendy dan Syahnaz belum melapor soal pasal zina tersebut.
Farhat Abbas menyebut dirinya akan kawal terus kasus Rendy Kjaernett dan Syahnaz Sadiqah tersebut.
Bahkan Farhat Abbas mengaku akan menuntut Rendy Kjaernett dan Syahnaz Sadiqah seberat-beratnya.