hiburan

Lady Nayoan resmi menunjuk pengacara, sudah mantap gugat cerai Rendy Kjaernett?

Selasa, 4 Juli 2023 | 09:37 WIB
Perselingkuhan Rendy Kjaernett dengan Syahnaz Sadiqah menimbulkan luka mendalam bagi Lady Nayoan, istrinya. Benarkah Lady akan gugat cerai Randy

JAKARTA INSIDER – Biduk rumah tangga Rendy Kjaernett dan Lady Nayoan sedang di ujung tanduk usai diterpa prahara perselingkungan.

Rendy Kjaernett, aktor sekaligus model berusia 35 tahun itu dikabarkan berselingkuh dengan Syahnaz Sadiqah, adik Raffi Ahmad.

Perkembangan terbaru, Lady Nayoan berencana mengajukan gugatan cerai terhadap Rendy Kjaernett, suaminya. Bahkan, Lady telah menunjuk pengacara untuk mengurus perceraian dengan artis ftv tersebut.

Baca Juga: 8 Jam Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang diperiksa di Bareskrim Polri, dicecar 30 pertanyaan

Disebutkan, Lady Nayoan telah berkonsultasi dengan pengacara terkait keinginannya untuk berpisah dengan Rendy Kjaernett.

"Kami memang dihubungi Bu Lady untuk konsultasi ke tim saya pada 23 Juni. Bu Lady datang cerita-cerita, kemudian tanda tangan surat kuasa" ungkap Timoty Ezra Simanjuntak, pengacara yang ditunjuk Lady untuk mendapingi kasusnya.

"Setelah itu (Lady) konsultasi tentang cara mengajukan perceraian dan dampaknya seperti apa," kata Timoty kepada wartawan di Kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (3/7/2023).

Baca Juga: Sidang belum usai, kini Mario Dandy resmi jadi tersangka dugaan pencabulan terhadap AG, mantan kekasihnya

Membahas soal hak asuh anak

Timoty mengungkapkan, Lady juga sempat membahas hak asuh anak andai perceraian ini terjadi.

Begitu juga dengan perlindungan dan nafkah untuk si anak.

Momen saat Rendy Kjaernett dan istrinya, Lady Nayoan, melahirkan anak ketiga

"Terkait hak asuh anak sempat dibahas. Ada juga terkait perlindungan anaknya dan pemberian nafkah," ungkapnya.

Baca Juga: Ingin perpanjangan SIM? Catat lokasi SIM keliling Jakarta hari ini

Halaman:

Tags

Terkini

Aura Kasih akui idap OCD akut: Pusing lihat berantakan

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:49 WIB