Berselang waktu, tersangka Christopher Stefanus Budianto kemudian menawarkan kepadanya untuk berbisnis sewa mobil.
Tersangka CSB kemudian meminta sejumlah uang kepada Jessica Iskandar yang digunakan untuk membeli mobil.
Tanpa menaruh rasa curiga, Jessica Iskandar pun menyetujui dengan langsung mengirimkan uang mencapai Rp10 miliar.
Namun ternyata tersangka tidak menepati apa yang dijanjikan dan dianggap tidak memiliki iktikad baik dalam kasus tersebut.
Akhirnya Jessica Iskandar melaporkan tersangka ke Polda Metro Jaya dengan nomor register LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.***