JAKARTA INSIDER - Jessica Iskandar belakangan ini tengah berjuang mencari keadilan dari kasus penipuan yang menimpanya.
Jessica Iskandar tak gentar memperjuangkan keadilan bahkan sampai mengirim surat kepada Presiden Jokowi dan Kapolri agar kasusnya segera diusut.
Satu tahun sejak laporan polisi dimasukkan yakni pada Juni 2022 lalu, polisi baru menetapkan Christopher Stefanus Budianto sebagai tersangka.
Polisi menetapkan Christopher Stefanus Budianto sebagai tersangka atas kasus penipuan kepada Jessica Iskandar.
Diketahui total kerugian yang dialami Jessica Iskandar yakni mencapai Rp10 miliar.
Polisi sudah berupaya untuk menjemput paksa tersangka, namun ternyata tersangka berada di luar negeri.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kasubdit Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah kepada wartawan, Rabu (14/6/2023).
“Melakukan penjemputan sebagai saksi terhadap terlapor dengan hasil terlapor tidak berada di alamat dan masih di luar negeri,” ujar Yuliansyah, dikutip JAKARTA INSIDER dari PMJ News pada Kamis (15/6/2023).
Yuliansyah menyampaikan bahwasanya Christopher Stefanus Budianto ditetapkan sebagai tersangka usai gelar perkara yang dilakukan pada kasus tersebut.
Baca Juga: Pertama di Asia Tenggara! Kereta cepat Jakarta-Bandung resmi beroperasi pada 18 Agustus mendatang
“Melakukan gelar perkara penetapan tersangka terhadap terlapor atas nama Christopher Stefanus Budianto,” ujarnya.
Kasus penipuan yang dialami Jessica Iskandar berawal dari rencana bisnis penitipan mobil, di mana saat itu Jessica Iskandar menitipkan mobilnya untuk disewakan.