hiburan

Penuhi panggilan penyidik terkait kasus Dito Mahendra, Nindy Ayunda diperiksa lebih dari 10 jam: Saya ngantuk

Sabtu, 27 Mei 2023 | 18:00 WIB
Nindy Ayunda penuhi panggilan penyidik terkait kasus Dito Mahendra. (Instagram/ @nindyayunda)

JAKARTA INSIDER - Kasus Dito Mahendra terkait dugaan kepemilikan senjata api ilegal kini menyeret seorang artis yang juga kekasihnya, Nindy Ayunda.

Nindy Ayunda dipanggil oleh tim penyidik Bareskrim Polri sebagai saksi terkait kasus Dito Mahendra untuk dimintai keterangan.

Sebelumnya, Nindy Ayunda telah dipanggil tim penyidik untuk dimintai keterangan, namun dirinya berhalangan hadir.

Baca Juga: VIRAL! Video Mario Dandy Satrio gunakan tali ties, benarkah ada perlakuan khusus untuk Mario, begini faktanya

Kini untuk pemanggilan kedua, Nindy Ayunda penuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan pada Jumat (26/5/2023) kemarin.

Dilansir JAKARTA INSIDER dari PMJ News pada Sabtu (27/5/2023), Nindy Ayunda menjalani pemeriksaan selama lebih dari 10 jam.

Hal itulah yang membuat Nindy Ayunda mengaku lelah dan mengantuk usai dimintai keterangan oleh tim penyidik.

Baca Juga: Sinopsis Kasautii, ASTAGA! Prerna dipaksa kenakan gaun pengantin, Anurag yang ditodong senjata berhasil kabur

“Iya kita ikuti aja proses hukumnya ya, kalau sudah lebih tenang ya sekarang saya capek, ngantuk,” tutur Nindy Ayunda kepada wartawan.

Kendati demikian, Daniel Sony R Pardede selaku kuasa hukum Nindy Ayunda menyampaikan beberapa pernyataan.

Daniel menyebutkan bahwa selama pemeriksaan, kekasih Dito Mahendra tersebut dicecar dengan 20 pertanyaan.

Baca Juga: 6 Cara mendeteksi makhluk halus dan benda pusaka hanya dengan telapak tangan Anda saja, yuk simak!

Sementara itu, kuasa hukum Nindy, Daniel Sony R Pardede, menyampaikan bahwa selama pemeriksaan kliennya dicecar sekitar 20 pertanyaan.

Namun, Daniel enggan menjelaskan secara detail terkait pertanyaan yang diajukan penyidik kepada kliennya.

Halaman:

Tags

Terkini

Aura Kasih akui idap OCD akut: Pusing lihat berantakan

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:49 WIB