JAKARTA INSIDER - Akhirnya Ferry Irawan mendapat vonis 1 tahun penjara atas kasus KDRT yang dilakukan kepada Venna Melinda sang istri.
Di tempat terpisah, Venna Melinda tanggapi vonis penjara Ferry Irawan tersebut dan mengucap syukur Alhamdulillah.
Venna Melinda memang nampaknya telah lama mencari keadilan untuk kasus KDRT yang dialaminya oleh Ferry Irawan tersebut.
“Ya gak gimana-gimana ya karena pasti proses hukum ada ujungnya,” kata Venna Melinda, dikutip JAKARTA INSIDER dari Youtube Cumi Cumi pada Selasa (23/5/2023).
“Dan ujungnya adalah di hari ini tanggal (23/5/2023), artinya kurang lebih sekitar 4 bulan ya,” ujar Venna Melinda.
“Empat bulan aku semaksimal mungkin mencari keadilan dari kasus KDRT ini,” tutur Venna Melinda.
Baca Juga: 7 Jenis santet mengerikan yang ada di Indonesia, waspadalah jangan sampai Anda jadi korban!
“Dan Alhamdulillah hasilnya aku mendapatkan keadilan, kalo jumlah vonis itu kan gak ada yang pernah tahu, karena kewenangan dari hakim,” ucap Venna Melinda.
Venna Melinda sempat memperjuangkan kasus KDRT yang dialaminya meski harus bolak balik Jakarta-Kediri.
Ferry Irawan dikabarkan mendapat vonis 1 tahun penjara atas kasus KDRT yang menimpa dirinya itu.
Kasus KDRT yang menimpa Venna Melinda cukup pelik, karena baik Venna dan Ferry Irawan mengaku sama-sama tidak bersalah.
Venna Melinda mendapatkan luka pada area hidung yang tampak berdarah-darah.