Baca Juga: Nunung beberkan alasan tetap bekerja pasca kemo dan jelang operasi, hingga hobi barunya koleksi wig
Kuasa hukum Inara, Andy Mulia Siregar mengatakan laporan polisi ini dilakukan atau diberikan terkait dengan surat pernyataan yang pernah dibuat oleh Virgoun sendiri.
Di mana dalam surat pernyataan itu, ada empat kalau Virgoun mengulangi perbuatannya maka Virgoun akan menceraikan Inara Rusli dan ia sudah melakukan di pengadilan agama.
Yang kedua kalau Virgoun mengulangi perbuatannya, ia bersedia dilaporkan diproses hukum karena melanggar pasal 284 perzinahan itu dalam surat pernyataannya dan pihak Inara sudah melakukannya.
"Di dalam surat pernyataannya dan kita sudah melakukannya, jadi enggak usah ragu-ragu lagi ya, bahwa upaya hukum dari pada klien kami memang benar-benar sudah dilakukan, buktinya sudah ditunjukkan saat laporan," ungkap kuasa hukum Inara.
Sebelumnya, Tenri Anisa bersama kuasa hukumnya telah melaporkan Virgoun dan Inara Rusli ke Polda Metro Jaya dengan kasus pencemaran nama baik.
Setelah Inara Rusli memposting dugaan perselingkuhan Virgoun dengan seorang perempuan, hingga menyeret nama Tenri Anisa. ***