hiburan

Buntut curhat Soimah usai perlakukan tak menyenangkan petugas pajak, Ditjen Pajak minta maaf

Selasa, 11 April 2023 | 09:00 WIB
Ditjen Pajak minta maaf kepada Soimah atas pengalaman tak menyenangkan dengan petugas pajak di lapang yang viral

"Menurut undang-undang, kantor pajak sudah memiliki debt collector sendiri, yaitu juru sita pajak negara (JSPN). Dalam menjalankan tugasnya, JSPN selalu dilengkapi dengan surat tugas dan ada perintah jelas jika ada tunggakan pajak. Soimah sendiri tidak pernah diperiksa kantor pajak dan tercatat tidak ada utang pajak. Jika yang mendatanginya benar pegawai pajak, bisa saja itu petugas penilai pajak yang meneliti pembangunan pendopo Soimah," ujarnya lagi.

"Dari hasil pemeriksaan petugas pajak, nilai bangunan Soimah ditaksir Rp 4,7 miliar, bukan Rp 50 miliar. Dalam laporannya sendiri, Soimah menyatakan pendopo itu nilainya Rp 5 miliar. Menurut UU PPN dan PMK Nomor 61 Tahun 2022, membangun rumah tanpa kontraktor dengan luas lebih dari 200 m2 terutang PPN 2% dari total pengeluaran. Dalam menilai hal tersebut, petugas pajak biasanya ditemani oleh penilai profesional agar hasilnya sesuai," ungkapnya lagi.

Terkait ucapan Soimah tentang petugas DJP yang meminta Soimah untuk melaporkan SPT di akhir Maret 2023 kemarin. Video itu pun menjelaskan bahwa tidak benar ada kekerasan yang terjadi saat kejadian itu.

Baca Juga: Pesulap Merah klarifikasi kontroversi dengan Ida Dayak, tidak ada apa-apa di antara kita

Dari unggahan video tersebut, dikatakan bahwa petugas pajak dengan santun mengingatkan agar tidak terlambat lapor SPT karena bisa terkena sanksi administrasi.

Pegawai pajak juga menawarkan bantuan terkait pelaporan SPT.

“Meski Soimah terlambat menyampaikan SPT, KPP tidak mengirimkan surat teguran resmi, melainkan melakukan tindakan persuasif," tandasnya.***

Halaman:

Tags

Terkini

Aura Kasih akui idap OCD akut: Pusing lihat berantakan

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:49 WIB