hiburan

Pesan Soimah kepada Sri Mulyani usai pengalaman pahit dengan petugas pajak: Didik petugas pajak di lapangan!

Selasa, 11 April 2023 | 08:00 WIB
Soimah menceritakan pengalaman pahitnya berinteraksi dengan petugas pajak di lapangan

 

JAKARTA INSIDER – Viral cerita pengalaman pahit Soimah Poncowati, dengan petugas pajak usai menjadi tamu dalam channel YouTube Blakasuta besutan Mojokdotco dan Butet Kartaredjasa.

Dalam obrolan itu, Soimah menceritakan perlakukan petugas pajak yang mendatangi rumahnya di Yogyakarta yang didatangi petugas pajak.

Soimah geram lantaran perlakuan para petugas pajak dalam menagih pajak layaknya perlakuan seorang penegak hukum memperlakukan maling yang tertangkap tangan.

Bahkan, sebut seniman serba bisa ini, petugas pajak yang mendatangi rumahnya  dan mengintimidasi. Menurut Soimah, mereka membawa debt collector dan sempat menggebrak meja.

Baca Juga: Curhatan Soimah merasa dicurigai, diperlakukan seperti koruptor yang lari dari tanggungjawab oleh Ditjen Pajak

"Jadi tahun 2015, rumah saya itu sempat didatangi petugas pajak, di mana perlakuannya tidak baik karena saat datang itu masuk pagar rumah tanpa permisi dan tiba-tiba ada di depan rumah," ungkap Soimah.

"Saat itu, pihak petugas pajaknya meminta saya untuk menyerahkan nota-nota pengeluaran saya selama ini termasuk nota bantuan yang saya berikan kepada keluarga, lah gimana gak edan, uang untuk membantu keluarga dan saudara pakai nota pengeluaran. Bahkan pernah orang pajak bawa debt collector gebrak meja, kakak saya dianggap menyembunyikan saya padahal saya sedang di Jakarta ada live di televisi," tambahnya.

Soimah juga bercerita terkait pembelian rumah dan pembangunan pendopo yang ada di rumahnya yang saat itu masih dalam proses pembangunan. Petugas yang mendatanginya menuduh Soimah mengecilkan nilai rumah yang dibelinya.

Baca Juga: Surprise Anas Urbaningrum usai bebas, siapkan pidato khusus berisi kejutan dihadapan para sahabat-sahabatnya

"Saya beli rumah Rp 430 juta tetapi pihak pajak tidak percaya dan memaksa ini NJOP nya harus Rp 650 juta, saya dituduh mengecilkan nilai rumah. Lah apa iya seorang Soimah kalau beli rumah harus miliar rupiah dan tidak boleh beli rumah yang sederhana," terang Soimah.

"Perlakuan yang kurang sopan petugas pajak juga terjadi saat mereka tiba-tiba mengukur dan menaksir pendopo rumah yang saat itu saya sedang bangun. Mereka datang tiba-tiba dan langsung melakukan pengukuran dari pukul 10.00 pagi sampai 05.00 sore, mereka foto-foto dan buat videonya, lalu petugasnya bilang ini bangunan ditaksir (appraisal) Rp 50 miliar, padahal saya yang bangun itu belum tahu habisnya berapa," tegasnya.

Soimah pun mengaku geram dengan perlakuan para petugas pajak di lapangan yang memperlakukannya seperti layaknya koruptor dan pelaku kejahatan yang lain.

Baca Juga: Muhammadiyah sudah tetapkan tanggal idul fitri, namun NU dan pemerintah belum, kok bisa?

Halaman:

Tags

Terkini

Aura Kasih akui idap OCD akut: Pusing lihat berantakan

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:49 WIB