“(hutang) atas masalah ini tidak akan pernah terselesaikan, karena enggak tahu hutang apa?, hutang hotel warisan yang enggak pernah selesi,” lanjutnya.
kuasa hukum Tamara Bleszynski juga mengingatkan soal hutang kliennya yang dibuat menjadi menggelembung, misalnya hutang USD$100.000 menjadi Rp34 miliar.
kuasa hukum Tamara Bleszynski menambahkan bahwa pada saat hutang tersebut dinilai, sang klien masih hidup, dan hutang tersebut berbahaya apabila akan diwariskan kepada anak-anak.
“Ini hutang apa gitu, Tamara masih bisa menjawab, kalau anak-anaknya bisa menjawab apa? Kenzo, anak paling kecil, mungkin Rasya anak paling besar,” kata kuasa hukum Tamara Bleszynski.
“Anak-anak enggak ngerti apa-apa tiba-tiba harus ditagihkan uang yang begitu besar,” ujar kuasa hukum Tamara Bleszynski.
“Yang menurut putar-putarannya sepertinya benar, sepertinya ya,” lanjutnya.
“Bayangkan hutang Rp1,6 miliar hutang rumah sakit bapak tahun 2001 itu 22 tahun yang lalu bisa ditagihkan Rp34 miliar kan amazing gitu,” tutur kuasa hukum Tamara Bleszynski.
kuasa hukum Tamara Bleszynski menambahkan bahwa persoalan ini bukan soal tentang laporan polisi ke Polda Jawa Barat.
Permasalahan ini, diungkap kuasa hukum Tamara Bleszynski adalah jalan penyelesaiannya dengan cara menjual hotel warisan agar tak ada lagi permasalahan, tutupnya.***