“Entah tujuannya (kuasa hukum Ferry Irawan) ini untuk apa? popularitas atau apa?,” ucap kuasa hukum Venna Melinda.
“Dalam perkara sebagai tergugat, bu Venna akan ajukan gugatan balik, yang menggugat semua nafkah mut’ah, nafkah fidyah nafkah madyah, termasuk antara lain semua pengeluaran uang yang pernah diberikan kepada bu Venna,” lanjutnya.
kuasa hukum Venna Melinda juga menyebut, pengeluaran uang yang pernah diberikan Venna untuk keperluan Ferry Irawan akan digugat balik.
Salah satunya membayar hutang online Ferry Irawan di Shopee, uang pulsa, uang bensin, uang jajan, uang rokok, tramsportasi yang sudah pernah diberi oleh Venna Melinda.
“Dan juga jangan lupa nih, pada awal laporan polisi yang Ferry Irawan buat, Ferry telah buat video yang isinya minta maaf kepda Venna Melinda dan keluarga,” kata kuasa hukum Venna Melinda.
“Isi video permintaan maaf Ferry Irawan tersebut, bertentangan dengan gugatan Ferry yang ada sekarang,” lanjutnya.
“(sikap Ferry Irawan) tersebut seolah-olah tidak ada KDRT, dan semua bukti-bukti tentang KDRT yang telah diakui polisi, semua bukti medis visum akan kami ajukan untuk membantah gugatan alasan cerai dari Ferry,” tutur kuasa hukum Venna Melinda.
“Dari pihak pengacara Ferry Irawan maupun pihak pengacara keluarga, diduga selalu melakukan playing victim, menggiring opini seolah-olah pihak Ferry tidak lakukan KDRT,” ujar kuasa hukum Venna Melinda.***