hiburan

Venna Melinda sayangkan pihak kuasa hukum Ferry Irawan tidak menasehati kliennya malah menyuruh…

Kamis, 23 Februari 2023 | 13:59 WIB
Venna Melinda menyayangkan kuasa hukum Ferry Irawan, Sunan Kalijaga bukannya menasehati klientnya malah sibuk di infotainment (Tangkapan layar Youtube Was Was)

JAKARTA INSIDER - Venna Melinda telah selesai jalani sidang mediasi cerai, meski tidak dihadirkan Ferry Irawan.

Pasca selesai sidang mediasi, Venna Melinda gelar konferensi pers dan beri beberapa pengumuman yang dibacakan oleh kuasa hukum.

Dilansir JAKARTA INSIDER dari YouTube Was Was pada Kamis (23/2/2023), menunjukkan Venna Melinda selesai jalani sidang mediasi dan gelar konferensi pers beri point-point pengumuman yang dibacakan oleh kuasa hukum.

Baca Juga: Hadiri sidang mediasi, Venna Melinda berjanji akan beri pengumuman pasca dirinya selesai jalani sidang

Kuasa hukum Venna Melinda pun bacakan point-point kekecewaan sang klien, Venna tentang Ferry Irawan dan kuasa hukum Ferry, Sunan Kalijaga.

“Bu Venna setelah kasus KDRT di Kediri, telah tekad gugat cerai Ferry Irawan, dan gugatan tersebut terdaftar tanggal (8/2/2023),” kata kuasa hukum Venna Melinda.

“Namun ada oknum yang ingin tampil di infotainment dan berhasil membujuk Ferry Irawan mengajukan gugatan cerai, sehingga sekarang gugatan cerai ada dua,” lanjutnya.

Baca Juga: Momen Venna Melinda hadiri sidang cerai dan menyalami ibunda Ferry Irawan di ruang sidang mediasi

“Namun bagi bu Venna itu bukan masalah yang penting cepat selesai dan cepat cerai,” ujar kuasa hukum Venna Melinda.

“Ferry Irawan juga buru-buru lakukan gugatan cerai seolah-olah tidak ada kasus KDRT yang dilakukan oleh Ferry dengan mengalihkan isu untuk mengakhiri laporan polisi di Polda Jawa Timur,” tutur kuasa hukum Venna Melinda.

Kuasa hukum Venna Melinda juga ungkap laporan polisi Venna di polda Jawa Timur sudah mendekati P21.

Baca Juga: Indra Bruggman: Saya kenal Ressa Herlambang, dia punya hutang ke saya puluhan juta tapi saya tipikal orang…

Laporan polisi Venna Melinda yang sudah tahap P21 diungkap kuasa hukum Venna bahwa penyidik Polda Jawa Timur telah menahan Ferry Irawan dengan 2 alat bukti cukup.

“Dan anehnya lagi, kuasa hukum Ferry Irawan di Jakarta bukannya memberikan nasehat untuk konsentrasi membela pidana di Surabaya,” kata kuasa hukum Venna Melinda.

“kuasa hukum Ferry Irawan bukannya mengurus penangguhan penahanan kliennya di Surabaya, malah sibuk mengajukan gugatan cerai di Jakarta dan sibuk konferensi pers dimana-mana,” tutur kuasa hukum Venna Melinda.

Halaman:

Tags

Terkini

Aura Kasih akui idap OCD akut: Pusing lihat berantakan

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:49 WIB