JAKARTA INSIDER - Venna Melinda telah selesai jalani sidang mediasi cerai, meski tidak dihadirkan Ferry Irawan.
Pasca selesai sidang mediasi, Venna Melinda gelar konferensi pers dan beri beberapa pengumuman yang dibacakan oleh kuasa hukum.
Dilansir JAKARTA INSIDER dari YouTube Was Was pada Kamis (23/2/2023), menunjukkan Venna Melinda selesai jalani sidang mediasi dan gelar konferensi pers beri point-point pengumuman yang dibacakan oleh kuasa hukum.
Kuasa hukum Venna Melinda pun bacakan point-point kekecewaan sang klien, Venna tentang Ferry Irawan dan kuasa hukum Ferry, Sunan Kalijaga.
“Bu Venna setelah kasus KDRT di Kediri, telah tekad gugat cerai Ferry Irawan, dan gugatan tersebut terdaftar tanggal (8/2/2023),” kata kuasa hukum Venna Melinda.
“Namun ada oknum yang ingin tampil di infotainment dan berhasil membujuk Ferry Irawan mengajukan gugatan cerai, sehingga sekarang gugatan cerai ada dua,” lanjutnya.
Baca Juga: Momen Venna Melinda hadiri sidang cerai dan menyalami ibunda Ferry Irawan di ruang sidang mediasi
“Namun bagi bu Venna itu bukan masalah yang penting cepat selesai dan cepat cerai,” ujar kuasa hukum Venna Melinda.
“Ferry Irawan juga buru-buru lakukan gugatan cerai seolah-olah tidak ada kasus KDRT yang dilakukan oleh Ferry dengan mengalihkan isu untuk mengakhiri laporan polisi di Polda Jawa Timur,” tutur kuasa hukum Venna Melinda.
Kuasa hukum Venna Melinda juga ungkap laporan polisi Venna di polda Jawa Timur sudah mendekati P21.
Laporan polisi Venna Melinda yang sudah tahap P21 diungkap kuasa hukum Venna bahwa penyidik Polda Jawa Timur telah menahan Ferry Irawan dengan 2 alat bukti cukup.
“Dan anehnya lagi, kuasa hukum Ferry Irawan di Jakarta bukannya memberikan nasehat untuk konsentrasi membela pidana di Surabaya,” kata kuasa hukum Venna Melinda.
“kuasa hukum Ferry Irawan bukannya mengurus penangguhan penahanan kliennya di Surabaya, malah sibuk mengajukan gugatan cerai di Jakarta dan sibuk konferensi pers dimana-mana,” tutur kuasa hukum Venna Melinda.