JAKARTA INSIDER – Dulu saling kasih, sekarang saling serang. Itulah yang terjadi dengan pasangan suami istri Ferry Irawan dan Venna Melinda.
Kabar terbaru, Ferry Irawan sesumbar akan mengajukan laporan ke polisi terkait barang-barang yang masih dikuasai oleh Venna Melinda.
Bila barang-barang pribadi Ferry Irawan tidak dikembalikan oleh Venna Melinda pada tenggat waktu yang telah ditentukan, maka tidak menutup kemungkinan pihaknya akan menempuh jalur hukum.
"Ferry telah memberikan kuasa kepada saya untuk mengurus permasalahan baru yang berkaitan dengan barang-barang miliknya yang masih dikendalikan dan belum dibalikan Venna. Maka ketika itu tidak diberikan, kami tidak menutup kemungkinan akan ambil langkah hukum melaporkan Venna terkait dugaan tindak pidana," ungkap Sunan Kalijaga pada media, Senin (20/2/2023).
Meski demikian, Sunan Kalijaga masih belum bisa membeberkan barang apa saja yang masih dikuasai oleh Venna Melinda. Katanya, pihaknya masih sedang menginventarisir.
"Ada list-nya, nanti saya kasih info. Karena sekarang sedang kami inventarisir dan pelajari," tambahnya.
Sunan mengancam akan segera melaporkan kasus ini ke Polisi bila sampai sidang perceraian keduanya tanggal 23 Februari besok barang yang ada di list tersebut belum dikembalikan oleh Venna.
"Ancaman hukumannya sampai empat tahun yah," tandasnya.
Talak cerai
Sebelumnya, Ferry Irawan telah menjatuhkan talak cerai pada Venna Melinda ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (8/2/2023).
Hal itu mendahului keinginan sang istri yang berkeinginan mengajukan gugatan cerai lantaran kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang membelit rumah tangganya dengan Ferry Irawan.
Baca Juga: Vladimir Putin, Rusia tidak punya pilihan selain menyerang Ukraina