"Kita nggak mau ini berkepanjangan, nggak mau berlama-lama. Kalau bisa ya damai, selesai," ujar Titin.
Ia menambahkan, "Kita ini keluarga kecil, kalau ada satu yang kena, kerasa banget dampaknya ke kita semua."
Sebagaimana diketahui, Vadel Badjideh resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan persetubuhan dan aborsi yang menyeret nama Lolly, putri sulung Nikita Mirzani.
Vadel mulai mendekam di balik jeruji besi sejak 13 Februari 2025 dengan tuduhan melakukan tindakan asusila dan kekerasan seksual.
Keluarga berharap keputusan untuk mencabut laporan ini menjadi awal penyelesaian masalah, sekaligus membuka jalan perdamaian antara kedua belah pihak.
Kini, mereka memilih untuk mengalihkan fokus sepenuhnya pada proses hukum yang sedang dijalani Vadel dan menjaga keutuhan keluarga.***