Namun, hingga kini, belum ada keputusan dari pihak berwenang terkait apakah permohonan jaminan tersebut akan dikabulkan atau tidak.
Kuasa Hukum: Reza Gladys Tak Punya Dendam pada Nikita Mirzani
Meskipun terlihat tegas dalam menanggapi kasus ini, pihak Reza Gladys menegaskan bahwa mereka tidak memiliki dendam terhadap Nikita Mirzani.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukumnya, Julianus P. Sembiring, yang mengatakan bahwa proses hukum ini semata-mata bertujuan untuk menegakkan keadilan.
"Jadi tanggapan dari klien kami adalah, pertama yang perlu kami sampaikan, klien kami ini tidak memiliki dendam sedikit pun terhadap para tersangka," ujar Julianus, dikutip dari Mantra News pada Rabu, 5 Maret 2025.
Ia juga menegaskan bahwa Reza hanya ingin kasus ini diproses secara adil, sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
"Itu harus dipahami secara bersama-sama. Kami hanya ingin keadilan ditegakkan dan pelaku kejahatan mendapatkan hukuman yang setimpal," tambahnya.
Status Hukum Nikita Mirzani dan Perkembangan Kasus
Saat ini, Nikita Mirzani dan asistennya, Mail, masih menjalani masa tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang.
Selain Nikita, dua dokter lainnya, yakni Dokter Oky Pratama dan Dokter Detektif alias Dokter Samira, juga ikut dilaporkan oleh Reza Gladys dalam kasus ini.
Namun, hingga kini, baru Nikita dan Mail yang resmi ditetapkan sebagai tersangka, sementara Dokter Oky dan Dokter Samira masih berstatus sebagai saksi.
Seiring dengan permohonan jaminan yang diajukan oleh Lolly, publik kini menunggu keputusan dari pihak kepolisian mengenai apakah Nikita Mirzani akan tetap ditahan atau mendapatkan keringanan hukum.
Satu hal yang pasti, Reza Gladys tetap bersikeras bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, terlepas dari status seseorang sebagai ibu tunggal atau bukan.